Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo

Politik · 15 Jan 2018 16:21 WITA ·

Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU


 Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya indikasi ketidakadilan dan kesalahan pihak KPU Sidrap dalam penerimaan berkas salah satu bakal calon Wakil Bupati Sidrap pada hari Kamis (10/01/2018) lalu.

Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi Berkualitas dan Jujur melakukan Demonstrasi Damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sidrap, Senin (15/01/2018).

Koalisi Masyarakat Sidrap melakukan aksi damai di Kantor KPU untuk menuntut tegas Peraturan KPU No 3 Tahun tahun 2017 dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidrap 2018

Salah satu Bapaslon yang mendaftar di KPU dengan tidak memenuhi Surat keterangan dari pengadilan Tata Niaga. Bapaslon ini hanya memperlihatkan resi JNI pengiriman dari Sidrap Ke Surabaya yang tidak sama sekali memiliki kekuatan hukum.

Kordinator Lapangan Aksi kolaisi masyarakat sidrap, Rusli kaseng mengatakan kami datang semata-mata ingin melakukan aksi damai.

Kami hanya meminta kepada KPU Sidrap kepada panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap untuk segera mengeluarkan Keputusan Rekomendasi penolakan berkas terhadap Bakal calon wakil bupati Ir Mahmud Yusuf karena telah melanggar PKPU Nomor 3 tahun 2017 BAB II point M.

Karena ada salah Bapaslon Wakil Bupati, Mahmud Yusuf dari Tim DoaMu mendaftar dengan tidak melampirkan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga atau Pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.

Untuk itu, kepada KPU Sidrap untuk segera menganulir keputusan diterimanya berkas terhadap calon wakil bupati.

Kita berharap Pilkada Sidrap ini dapat menciptakan proses Demokrasi bagi seluruh stakeholder, Penyelengara, Pengawas Pemilu yang berasal jujur, adil, Rahasia dan profesionalisme serta taat terhadap aturan yang berlaku. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, MB Bersiap Maju di DPR-RI

19 Maret 2023 - 10:38 WITA

Ir Mahmud Lakaiya Resmi jadi Kader NasDem

22 Februari 2023 - 15:00 WITA

Sukseskan Pemilu 2024, PPS di Batulappa Terjang Jalan Curam dan Bebatuan

26 Januari 2023 - 18:20 WITA

Pendaftaran PPK Pemilu 2022 Ditutup Hari Ini

29 November 2022 - 13:35 WITA

Dihadiri Ratusan Peserta, DPC PPP Pinrang Gelar Pendidikan Politik

15 November 2022 - 12:37 WITA

Besok, 33 Orang Panwascam se Sidrap Dilantik

26 Oktober 2022 - 13:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.