Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 15 Jan 2018 16:21 WITA ·

Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU


 Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya indikasi ketidakadilan dan kesalahan pihak KPU Sidrap dalam penerimaan berkas salah satu bakal calon Wakil Bupati Sidrap pada hari Kamis (10/01/2018) lalu.

Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi Berkualitas dan Jujur melakukan Demonstrasi Damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sidrap, Senin (15/01/2018).

Koalisi Masyarakat Sidrap melakukan aksi damai di Kantor KPU untuk menuntut tegas Peraturan KPU No 3 Tahun tahun 2017 dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidrap 2018

Salah satu Bapaslon yang mendaftar di KPU dengan tidak memenuhi Surat keterangan dari pengadilan Tata Niaga. Bapaslon ini hanya memperlihatkan resi JNI pengiriman dari Sidrap Ke Surabaya yang tidak sama sekali memiliki kekuatan hukum.

Kordinator Lapangan Aksi kolaisi masyarakat sidrap, Rusli kaseng mengatakan kami datang semata-mata ingin melakukan aksi damai.

Kami hanya meminta kepada KPU Sidrap kepada panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap untuk segera mengeluarkan Keputusan Rekomendasi penolakan berkas terhadap Bakal calon wakil bupati Ir Mahmud Yusuf karena telah melanggar PKPU Nomor 3 tahun 2017 BAB II point M.

Karena ada salah Bapaslon Wakil Bupati, Mahmud Yusuf dari Tim DoaMu mendaftar dengan tidak melampirkan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga atau Pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.

Untuk itu, kepada KPU Sidrap untuk segera menganulir keputusan diterimanya berkas terhadap calon wakil bupati.

Kita berharap Pilkada Sidrap ini dapat menciptakan proses Demokrasi bagi seluruh stakeholder, Penyelengara, Pengawas Pemilu yang berasal jujur, adil, Rahasia dan profesionalisme serta taat terhadap aturan yang berlaku. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Program “RAMAH” Disambut Positif, Warga Desa Lebang Siap Sambut Perubahan

24 Oktober 2024 - 11:05 WITA

Survei Terbaru JSI di Pilkada Sidrap: Syaharuddin-Nur Kanaah 73,6%

23 Oktober 2024 - 20:17 WITA

Gaet Pemuda Gen Z dan Milenial; Tim Pemenangan Muda JADI Gelar Pelatihan Wirausahaan, menuju Pinrang Bangkit dan Berjaya

23 Oktober 2024 - 12:56 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Bawaslu Sidrap Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

22 Oktober 2024 - 13:01 WITA

Tatap Muka di Kecamatan Enrekang: Massa Padati Acara Kampanye Mitra-Mahmuddin

21 Oktober 2024 - 10:56 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.