Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Politik · 15 Jan 2018 16:21 WITA ·

Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU


 Tuntut Keadilan, Koalisi Masyarakat Sidrap Datangi KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya indikasi ketidakadilan dan kesalahan pihak KPU Sidrap dalam penerimaan berkas salah satu bakal calon Wakil Bupati Sidrap pada hari Kamis (10/01/2018) lalu.

Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi Berkualitas dan Jujur melakukan Demonstrasi Damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sidrap, Senin (15/01/2018).

Koalisi Masyarakat Sidrap melakukan aksi damai di Kantor KPU untuk menuntut tegas Peraturan KPU No 3 Tahun tahun 2017 dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidrap 2018

Salah satu Bapaslon yang mendaftar di KPU dengan tidak memenuhi Surat keterangan dari pengadilan Tata Niaga. Bapaslon ini hanya memperlihatkan resi JNI pengiriman dari Sidrap Ke Surabaya yang tidak sama sekali memiliki kekuatan hukum.

Kordinator Lapangan Aksi kolaisi masyarakat sidrap, Rusli kaseng mengatakan kami datang semata-mata ingin melakukan aksi damai.

Kami hanya meminta kepada KPU Sidrap kepada panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap untuk segera mengeluarkan Keputusan Rekomendasi penolakan berkas terhadap Bakal calon wakil bupati Ir Mahmud Yusuf karena telah melanggar PKPU Nomor 3 tahun 2017 BAB II point M.

Karena ada salah Bapaslon Wakil Bupati, Mahmud Yusuf dari Tim DoaMu mendaftar dengan tidak melampirkan surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga atau Pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.

Untuk itu, kepada KPU Sidrap untuk segera menganulir keputusan diterimanya berkas terhadap calon wakil bupati.

Kita berharap Pilkada Sidrap ini dapat menciptakan proses Demokrasi bagi seluruh stakeholder, Penyelengara, Pengawas Pemilu yang berasal jujur, adil, Rahasia dan profesionalisme serta taat terhadap aturan yang berlaku. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN

24 Juli 2024 - 16:08 WITA

Didukung Sejumlah Tokoh Masyarakat, Sahabat Andalan Sidrap Terus Menggalang Dukungan

22 Juli 2024 - 11:47 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

KPU Enrekang Edukasi dan Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih

14 Juli 2024 - 19:36 WITA

Syaharuddin Alrif Silaturahmi Dengan Rumpung Keluarga Alm H Andi Ranggong di Pangkajene

14 Juli 2024 - 18:06 WITA

Abdi Baramuli Gagas Pertemuan Tiga Ketua Parpol di Pinrang

19 Juni 2024 - 10:32 WITA

Trending di Ajatappareng