AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus terkonfirmasi virus Corona atau covid-19 di Kabupaten Sidrap kembali mengalami peningkatan yang cukup pesat.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sidrap per tanggal 7 Juli 2021 mencatat sebanyak 58 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Puluhan warga tersebut telah ditangani dengan rincian 29 isolasi mandiri dan dan 29 lainnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Nemal dan RS Arifin Nu’mang Sidrap.
“Ini ada peningkatan kasus covid-19. Hari ini, ada 17 warga Sidrap yang terkonfirmasi. Jadi Totalnya ada 58 kasus aktif,” ucap Jubir Penanganan Covid-19, Dr Ishak Kenre, Rabu (7/7/2021).
Sebaran kasus tersebut yakni di Kecamatan Maritengngae, 9 isolasi mandiri dan 6 dirawat, Kecamatan Dua Pitue 1 orang dirawat.
Sementara di Kecamatan Pitu Riawa, 2 orang di isolasi mandiri dan di Kecamatan Watang Pulu, 8 isolasi mandiri dan 4 dirawat.
Untuk di Kecamatan Baranti isolasi mandiri 3 orang dan 6 dirawat, Panca Rijang 3 orang Isolasi Mandiri, dan 12 yang dirawat kemudian Kulo 3 orang Isolasi mandiri dan 1 isolasi mandiri di Watang Sidenreng.
Ishak menambahkan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidrap, tim gugus tugas beserta jajaran TNI-Polri intens melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak kendor menerapkan prokes atau perilaku 5 M dengan lindungi diri dan keluarga dari Covid-19.
“Ayo memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Satu lagi, jangan lupa selalu memohon perlindungan Allah SWT,” tutup Ishak Kenre. (asp/ajp)