Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 29 Des 2019 11:58 WITA ·

Videonya Viral, Ibu yang Tampar Siswa SD Akhirnya Ditangkap


 Videonya Viral, Ibu yang Tampar Siswa SD Akhirnya Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR,– Akhirnya, oknum orang tua yang melakukan kekerasan dalam video viral di media sosial saat penerimaan rapor dalam ruangan kelas SD Sipala Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, digelandang ke kantor polisi, Minggu (29/12), dini hari tadi.

Terduga pelaku, ibu Manting yang bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah korban dan anaknya yang merupakan teman kelas, diamankan Resmob Polsek Biringkanaya setelah melakukan penyelidikan atas video viral kekerasan tersebut.

“Korban melapor, lalu kita konfirmasi dengan Daeng Manting, kita lalu kumpulkan keterangan, pelaku kita amankan di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Bondan Wicaksono, dini hari tadi.

Orang tua siswa ini, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang direkam lewat telepon seluler hingga viral di media sosial.

“Ada memar di kelopak mata sebelah kanan. Dan pihak keluarga juga berencana memang mau melaporkan. Beberapa saksi dan terduga pelaku akan kita ambil keterangannya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Daeng Manting, kata Bondang bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya melihat korban karena membuat kepala anaknya benjol sehingga kekerasan itu dilakukan untuk meluapkan emosi.

“Dirinya emosi karena luka anaknya yang benjol di bagian kepala, ketika itu sekitar tanggal 23 atau 24 Desember lalu, korban ini bermain sapu di dalam kelas, tak sengaja sapu yang dipegangnya mengenai anak Daeng Manting hingga ada luka benjolan di kepala anaknya,” ungkapnya.

Kejadian kekerasan terhadap DA berusia 8 tahun, siswi kelas 2 SD ini bermula saat proses penerimaan rapor di sekolah baik korban maupun anak Daeng Manting berinisial F.

Kemudian Daeng Manting mendatangi korban saat berada di dalam kelas memarahi hingga menampar wajah korban.

“Jadi kejadian itu ketika saat pengambilan rapor. Saat kita konfirmasi ke korban mengakui bahwa dia memukul tapi tidak sengaja, karena saat itu memainkan sapu terkena anak dari terduga pelaku hingga menimbulkan luka, dikonfirmasi, ditanya-tanya, emosi khilaf hingga akhirnya terjadi pemukulan,” ungkapnya.

Saat ini, Daeng Manting masih telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.