Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 16 Des 2021 19:18 WITA ·

Wabup Asman tak Ingin Ada yang ‘Celaka’ dalam Penyaluran Bansos


 Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021). Perbesar

Wabup Enrekang, Asman saat membuka sosialisasi Permensos dan Evaluasi Penyaluran Bansos, Rabu (15/12/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang, Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (15/12/2021).

Wabup Asman menekankan pentingnya pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya.

“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya. Mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Asman berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Makanya, kata Ketua DPD NasDem Enrekang itu, pendamping terus melakuka. koordinasi terkait data, agar valid.

Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang, H. Baba menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.

“Supaya tepat sasaran, kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi itu bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” ucapnya.

Selain itu, kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem untuk menghindari adanya barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Di era digitalisasi ini, sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” pinta H Baba.

Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang  dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi). (sp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.