Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 8 Sep 2025 19:06 WITA ·

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan


 Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (8/9/2025), dari ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik, Amaliah, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta inovasi kebijakan kepala daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional turun sebanyak 1,36 juta jiwa.

Dari 38 provinsi, tercatat 32 mengalami penurunan, sementara enam provinsi lainnya mencatat kenaikan meski dalam jumlah kecil.

Sementara itu, inflasi nasional masih terkendali di bawah 3,5 persen, meski beberapa daerah tercatat berada di atas rata-rata.

Tito mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem dapat memicu kesenjangan sosial bila tidak segera diatasi.

“Kesenjangan bisa menjadi masalah sosial dan keamanan. Karena itu, akar persoalan kemiskinan harus diselesaikan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan situasi sosial nasional relatif kondusif. Beliau menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya daerah dalam menjaga stabilitas harga, menekan angka kemiskinan, serta mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei Independen: Mayoritas Warga Sidrap Puas terhadap Kinerja di Pemda

31 Desember 2025 - 13:39 WITA

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

Trending di Eksklusif