Menu

Mode Gelap
Pengakuan Istri Taufiq, Napi yang Tewas di Rutan, Sempat Komunikasi 2 Hari Sebelum Meninggal CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung 850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar Pimpin Apel Siaga, Kompol Sumardi Minta Personel Polres Sidrap tetap Solid Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

Fokus · 8 Sep 2025 19:06 WITA ·

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan


 Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (8/9/2025), dari ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik, Amaliah, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta inovasi kebijakan kepala daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional turun sebanyak 1,36 juta jiwa.

Dari 38 provinsi, tercatat 32 mengalami penurunan, sementara enam provinsi lainnya mencatat kenaikan meski dalam jumlah kecil.

Sementara itu, inflasi nasional masih terkendali di bawah 3,5 persen, meski beberapa daerah tercatat berada di atas rata-rata.

Tito mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem dapat memicu kesenjangan sosial bila tidak segera diatasi.

“Kesenjangan bisa menjadi masalah sosial dan keamanan. Karena itu, akar persoalan kemiskinan harus diselesaikan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan situasi sosial nasional relatif kondusif. Beliau menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya daerah dalam menjaga stabilitas harga, menekan angka kemiskinan, serta mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Istri Taufiq, Napi yang Tewas di Rutan, Sempat Komunikasi 2 Hari Sebelum Meninggal

31 Maret 2026 - 14:19 WITA

Hari Kedua Manasik Akbar Sidrap An-Nur Maarif, 850 CJH Dalami Rukun Haji dan Kesehatan

31 Maret 2026 - 13:28 WITA

Hasil Panen Fantastis! Lahan 2 Hektare di Sidrap Hasilkan Puluhan Juta untuk Petani

30 Maret 2026 - 18:54 WITA

Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Polda Sulsel Turun Tangan, Jenazah Muh Taufiq Digali dan Diotopsi

30 Maret 2026 - 14:30 WITA

CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung

30 Maret 2026 - 12:11 WITA

Trending di Ajatappareng