Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 8 Sep 2025 19:06 WITA ·

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan


 Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (8/9/2025), dari ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik, Amaliah, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta inovasi kebijakan kepala daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional turun sebanyak 1,36 juta jiwa.

Dari 38 provinsi, tercatat 32 mengalami penurunan, sementara enam provinsi lainnya mencatat kenaikan meski dalam jumlah kecil.

Sementara itu, inflasi nasional masih terkendali di bawah 3,5 persen, meski beberapa daerah tercatat berada di atas rata-rata.

Tito mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem dapat memicu kesenjangan sosial bila tidak segera diatasi.

“Kesenjangan bisa menjadi masalah sosial dan keamanan. Karena itu, akar persoalan kemiskinan harus diselesaikan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan situasi sosial nasional relatif kondusif. Beliau menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya daerah dalam menjaga stabilitas harga, menekan angka kemiskinan, serta mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Milad ke-VI HIMAPRI: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Organisasi

8 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Fatmawati Rusdi Minta MBG Tutup Dapur yang Tak Penuhi Izin dan IPAL

8 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Trending di Bisnis