Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 7 Jun 2024 13:57 WITA ·

Wanita Paruh Baya di Kalempang Meninggal Ditelan Ular Sawa


 Wanita Paruh Baya di Kalempang Meninggal Ditelan Ular Sawa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah kejadian tragis terjadi di Sidrap, di mana seorang perempuan paruh baya bernama Parida ditemukan dalam perut ular piton sepanjang 6 meter di Dusun III Praja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riase, Jumat, (7/6/2024).

Parida, seorang warga Alecalimpo, Kabupaten Pinrang, yang biasa berkebun kakau dan buah-buahan di desa Kampale, Kecamatan Pitu Riawa, hilang sehari sebelumnya ketika menuju perkampungan untuk menjual hasil kebunnya.

Kepala Desa Kalempang, Ir Suardi Rosi, menyatakan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sebelum kejadian tragis ini, Parida dan suaminya Lanoni biasanya berkebun bersama.

Namun, pada hari sebelumnya, Parida pergi sendirian membawa hasil kebun untuk dijual, namun tidak kembali hingga malam hari. Suaminya mulai khawatir dan mencari tahu keberadaannya dengan bantuan sanak saudara.

Pencarian dilakukan oleh warga hingga akhirnya menemukan hasil bumi kakau dan lombok yang dibawa Parida di pinggir jalan tengah hutan.

Tak jauh dari lokasi itu, warga menemukan ular piton berukuran besar dengan panjang antara 6 hingga 7 meter.

Ular tersebut sulit bergerak karena perutnya yang besar. Warga kemudian menangkap ular tersebut, membedah perutnya, dan menemukan Parida dalam keadaan meninggal dunia.

Kejadian ini menjadi berita yang mengguncang warga setempat dan menyoroti bahaya yang mungkin terjadi ketika berada di lingkungan yang berpotensi berbahaya seperti hutan. Semoga keluarga dan kerabat korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.