AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Puluhan warga Desa Leppangnge, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap, melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Jumat (26/7/2024).
Mereka menuntut klarifikasi terkait kinerja Kepala Desa Leppangnge, Alias, yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Abu SH, menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi sorotan warga. Salah satunya adalah proyek perpipaan air bersih di Dusun 1 Bolapetti tahun 2019-2020.
Warga mempertanyakan mengapa proyek tersebut tidak terlaksana, padahal dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dilaporkan terealisasi 100%. Mereka juga mempertanyakan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi proyek tersebut.
Selain itu, warga juga memprotes pembangunan turbin di Dusun 7 Lumpingan yang dilaporkan terealisasi 100% namun tidak berfungsi. Pembagian beras CPP juga dipertanyakan karena dinilai tidak tepat sasaran dan tidak sesuai prosedur. Warga yang dianggap lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan, sementara staf Desa dan Kepala Dusun ada yang mendapatkannya.
Lebih lanjut, warga memprotes pembangunan Basecamp di Salu Lumpingan. Kepala Desa Leppangnge mengakui lokasi tersebut sebagai miliknya dan menyatakan bahwa pembangunan menggunakan uang pribadi. Namun, faktanya pembangunan 1 rumah, 2 gazebo, dan 1 WC menggunakan dana dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan melalui proposal Karang Taruna Desa Leppangeng.
Warga juga mempertanyakan pergantian kader Posyandu yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada kader lama. Mereka menilai kader lama telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Selain itu, warga menuntut peningkatan kualitas pembangunan jalan, pembangunan yang merata, peninjauan ulang penunjukan kepala dusun, PAW BPD, peningkatan transparansi aparat Desa, pembangunan Posyandu di Dusun 1 Bolapetti, dan pengaktifan ibu PKK.
“Kami dari ‘Forum Masyarakat Peduli Desa Leppangeng’ memohon bantuan dan kerja sama Bapak/Ibu DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang untuk menindaklanjuti tuntutan dan permintaan klarifikasi ini,” ujar Abu SH.
Warga berharap DPRD Kabupaten Sidrap dapat menindaklanjuti tuntutan mereka dengan cepat dan transparan demi kemajuan pembangunan, perekonomian, dan peradaban masyarakat Desa Leppangeng ke depannya.
Sementara Ketua DPRD Sidrap H Ruslan mengatakan meminta kepada Ketua Komisi I agar dapat menindaklanjuti tuntutan dan Aspirasi masyarakat untuk memanggil instansi .
Ketua Komisi I Ahmad Shalihin Halim mengatakan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa Leppangeng yang datang menyampaikan Aspirasinya dan berjanjir akan memanggil instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Terpisah Kepala Desa Leppangeng, Alias saat dikonfirmasi mengatakan terkait permohonan klarifikasi dan tuntutan yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Desa Leppangeng di kantor DPRD Sidrap.
Sebagai Kepala desa siap duduk bersama dengan Masyarakat Desa Leppangeng dan instansi terkait dalam memberikan klarifikasi dan menjawab tuntutan masyarakat. (asp)