Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 15 Okt 2025 11:59 WITA ·

Wujud Transparansi, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Pidana


 Wujud Transparansi, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Pidana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Sidrap, Rabu (15/9/2025), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, perwakilan instansi terkait, serta para tamu undangan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Adi, selaku ketua panitia pelaksana, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini meliputi barang bukti dari 75 perkara yang didominasi oleh kasus tindak pidana narkotika.

“Dari total 75 perkara, terdapat 59 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 227 gram, 18 butir ekstasi, 11 senjata tajam, 3 alat hisap, 5 timbangan, 15 potong pakaian, handphone, plastik kosong, dan sejumlah barang lainnya,” jelas Adi.

Selain itu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, turut dimusnahkan pula 56 potong pakaian, 50 senjata tajam berbagai jenis, 7 unit handphone, satu monitor, serta dua senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Juni hingga September 2025, termasuk sejumlah barang bukti lama dari tahun 2000 hingga 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, SH., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sutikno.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI yang turut membantu dalam pemusnahan senjata api dan amunisi agar prosedur berjalan aman dan sesuai aturan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir mewakili Bupati Sidrap, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Sidrap dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja hingga tahap pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kegiatan ini tidak hanya sebatas prosedur administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Nurkanaah.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Sidrap. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus terjalin dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng