Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 10 Sep 2019 13:02 WITA ·

Berkas Bakal Calan Pengurus BWI Sidrap Diverifikasi


 Berkas Bakal Calan Pengurus BWI Sidrap Diverifikasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka pembentukan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidenreng Rappang, Tim Verifikasi Kelengkapan Berkas BWI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan sekaligus menjemput Berkas Bakal Calon Pengurus BWI Sidrap, Senin, (9/9/2019).

Tim Verifikasi BWI Sulsel, Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mulyadi, didampingi oleh beberap staf Pelaksana Wakaf H. Muh. Arsyad, Hj. Nurmala dan Sitti Marlia memeriksa berkas yang akan diverifikasi sebagai persyaratan menjadi pengurus Badan Wakaf Indonesia.

Tim Verifikasi BWI Sulsel, Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mulyadi mengatakan rencana pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Sidrap dilaksanakan setelah seluruh berkas calon Pengurus siap dan akan diajukan ke BWI Provinsi.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Irman, M.Si mengatakan berharap dengan terbentuknya pengurus BWI Sidrap, tanah yang telah diwakafkan akan digunakan sesuai dengan kehendak pemberi wakaf.

Kehadiran Pengurus BWI akan mengurus seluruh tanah dan bangunan yang telah diwakafkan di Kabupaten Sidrap akan di sahkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Muslimin Muchtar menjelaskan bahwa wakaf akan harus memiliki 6 kepastian yakni Pasti Wakafnya, Pasti Nashirnya, Pastikan Ikrar Wakaf (AIW), Pastikan Manfaatnya, Pastikan Pengamanannya, dan Pastikan Sertifikatnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.