Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 14 Jan 2021 22:15 WITA ·

Bawaslu Teken MoU dengan KBNU Sidrap


 Bawaslu Teken MoU dengan KBNU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Sidrap, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidrap,  di ruang Media Center, Kamis (14/1/21).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam S.Ag, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Andi Syaiful, S.Sos, dan 8 Organisasi dalam ruang lingkup Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) cabang Sidrap yakni, Ketua PC.GP.Ansor, Ketua Kasat Korcab Banser, Ketua Lembaga Dakwah, Ketua Muslimat, Ketua PC Fatayat, Ketua PMII, Ketua Ikatan Pelajar dan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Cabang Sidrap.

KBNU Cabang Sidrap diwakili oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Agus Rasyid Butu, S.Pd.I, M.Si mengapresiasikan kegiatan ini dengan mengundang KBNU Cabang Sidrap dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU).

Nahdlatul Ulama berterima kasih atas atensi  kerjasamanya dalam menumbuhkan iklim demokrasi di kabupaten Sidrap, ini merupakan sebuah terobosan yang bagus sebuah inovasi dari Bawaslu dengan model pelibatan segala unsur

“Bukan hanya NU, bukan hanya pemuda ataupun organisasi-organisasi keagamaan, ada beberapa organisasi lainnya atau kelompok-kelompok serta komunitas lainnya yang juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menumbuhkan nilai atau iklim demokrasi yang baik di kompetensi dan tentunya kita sangat mengapresiasi atas kerjasama ini,” ucap Agus.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saipul menyampaikan bahwa kegiatan Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, khususnya yang berkaitan dengan pentingnya pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu.

Ini merupakan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini bukan baru pertama kalinya, karena sudah beberapa Organisasi ataupun dunia pendidikan sudah diajak teken MoU seperti halnya Universitas Muhammadiyah Rappang dan beberapa lainnya, namun kali ini secara khusus melakukakan Penandatanganan MoU dengan KBNU Cabang Sidrap,”  kata Andi Saiful

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengucapkan terima kasih atas kehadiran KBNU pada kegiatan tersebut. Penandatanganan MoU ini merupakan keseriusan Bawaslu Sidrap mengajak KBNU untuk mengawal demokrasi di Kabaupaten Sidrap dan berharap setelah penandatanganan ini agar KBNU membuat program atau kegiatan yang melibatkan Bawaslu Sidrap

“Saya berharap kepada sahabat-sahabat KBNU apabila ada kegiatan dalam organisasi silahkan sampaikan sama kami, Insha Allah kami siap menjadi Narasumber dalam penegakan demokrasi,” kata Asma

Sekedar diketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.