Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Advertorial · 23 Feb 2021 15:20 WITA ·

22 Penyuluh P3K Terima SK, Begini Pesan Dollah Mando


 22 Penyuluh P3K Terima SK, Begini Pesan Dollah Mando Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 22 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB-PP) Kementerian Pertanian, di Kabupaten Sidrap menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (23/2/2021).

SK diserahkan langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di ruang kerjanya, Lantai 3 Kantor Bupati. Ia didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faizal Sehuddin, Kadis Peternakan dan Perikanan, Samuel Kaba serta Andi Rauf mewakili Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan.

Faizal Sehuddin didampingi Kabid Diklat Pengadaan dan Informasi BKPSDM, Irwan, menuturkan, para penerima SK tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lulus pada tahun 2019 lalu.

“PPPK angkatan pertama ini memiliki masa perjanjian kerja selama 1 tahun. Yakni dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025. Setelah masa perjanjian itu selesai maka dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Faizal.

Diungkapkan pula, penerima SK P3K sudah 90 persen menjadi PNS, yang membedakan mereka tidak mendapatkan pensiun.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando  menyampaikan, pengangkatan P3K ditujukan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, khususnya pada sektor pertanian.

“Semoga P3K yang menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja hari ini, selalu diberikan kemudahan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta taat pada peraturan yang berlaku,” lontar Dollah.

Dollah juga mengingatkan P3K untuk menjaga amanah dan bekerja secara profesional.

“Jalankan amanah, tugas dan tanggung jawab saudara secara profesional, mengabdi dalam profesinya dan mengabdi melayani masyarakat,” tutup Dollah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Andi Ina Kartika Sari Temui Warga di Dusun To’e, Desa Siddo

16 November 2023 - 07:36 WITA

Dihadiri Bupati, Warga Barru Kirim Doa untuk Palestina

16 November 2023 - 07:27 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.