Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 25 Nov 2020 16:24 WITA ·

3,7 KG Sabu-sabu, 1.574 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi


 3,7 KG Sabu-sabu, 1.574 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba (Satnakorba) Polres Sidrap berhasil mengungkap peredaran narkoba selama 10 bulan terakhir Januari-Oktober 2020.

Dari hasil pengungkapan tersebut, ada 3,7 Kilogram (Kg) barang bukti sabu-sabu dan 1.574 butir ekstasi berhasil diamankan disejumlah TKP di wilayah Kabupaten Sidrap dengan jumlah tersangka 101 orang.

Pengungkapan terbesar pada September 2020 dengan barang bukti sabu seberat 1,1 Kg dari tangan tersangka Hasanuddin alias Munir dan Ridwan alias Ride yang keduanya merupakan warga asal Parepare.

Dibanding tahun 2019 lalu, Kasus Narkoba yang berhasil diungkap 2,8 Kg sabu-sabu, 1.314 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 186 orang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan, Rabu, (25/11/2020) mengaku optimis bisa memberantas penyalagunaan narkoba di wilayah Bumi Nene Mallomo, Sidrap.

Pihaknya, masih terus memburuh para pelaku dan bos besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis haram tersebut.

“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pelacakan terhadap pelaku-pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa. Dan tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada lagi yang lebih besar kita ungkap,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.