Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 22 Mar 2018 23:27 WITA ·

Penculik Bayi Umur 5 Bulan Diringkus, Ini Pelakunya


 Penculik Bayi Umur 5 Bulan Diringkus, Ini Pelakunya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu bernama Nur Fadillah, anak dari pasangan suami istri Baharuddin dan Siti Aminah hilang diatas ayunan yang dijaga kakeknya, di jalan Bau Massepe tepatnya Depan Cahaya Ujung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat. Kota Parepare Kamis (22/03/2018).

Pelaku penculikan diketahui bernama Vera (40) warga Jln Pemuda, Kecamatan Bacukiki ditemani pelaku lainnya bernama Kiki (35), Warga Cappa Galung dan Kamaria Nurul (39) Warga Jalan Lontangge, Kecamatan Soreang. Penangkapan pelaku terduga penculikan bayi.

Kronologisnya, berawal Sitti Aminah (korban) saat hendak keluar rumah ia menitipkan bayinya untuk di jaga kepada keluarganya. Yakini Hambali yang tak lain kakek dari bayi tersebut.

Namun ketika Sitti pulang ke rumahnya tiba-tiba lampu mati dan anak tersebut sudah tidak ada didalam ayunan.

Ada orang yang tidak dikenal naik kerumah saya pak, tiba-tiba mematikan lalu ketika lampu padam anak saya sudah tidak ada di ayunan,” ujar Sitti dihadapan polisi.

Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Pria Budi membenarkan bahwa telah terjadi dugaan penculikan di wilayah hukum Polres Parepare ini.

Penculikan berdasarkan LP/28/III/2018, Resor Parepare Sektor Bacukiki tanggal 21 maret 2018. Kejadiannya sekitar pukul 20:30 wita Baharudin sitti Aminah melaporkan jika bayi nya diculik bernama Nurfadillah umur 6 bulan.

Dengan adanya laporan tersebut tim Crime Hunter langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban.

“Kami telusuri ada seseorang yang sempat menelpon bernama Vira ke orang tua bayi sebelum bayi tersebut hilang dari situlah kita melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah Vira tersebut lalu kita amankan,” ujar Pria Budi.

Setelah di lakukan interogasi perempuan bernama Vera mengakui bahwa ialah yang mengambil bayi tersebut bersama rekannya bernama Kiki untuk di titipkan dan dirawat ke Kamaria Nurul Alias Kamaria.

“Bayi dan tiga orang terduga sudah kita amankan, di unit PPA guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (dir/ajp).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.