Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 26 Mar 2018 22:53 WITA ·

Pasar Malam Diduga Berkedok Judi dan Tak Kantongi Izin Beroperasi di Sidrap


 Pasar Malam Diduga Berkedok Judi dan Tak Kantongi Izin Beroperasi di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasar malam yang berlokasi di belakang pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap diduga berkedok judi dan tak mengantongin izin telah beroperasi.

Hoya-hoya atau pasar malam itu diketahui sudah beroperasi sejak beberapa malam lalu. “Yah pak. Hoya-hoya ini sudah buka sejak sepekan lalu,” kata salah seorang pengunjung, Senin malam, (26/3/2018)

Dari pantauan, hiburan malam itu menyuguhkan beberapa permainan mulai dari anak-anak hingga orang desawa.

Namun disayangkan, dalam pasar malam itu juga terdapat permainan ketangkasan bola gelintir yang dinilai mengandung unsur perjudian dengan memasang taruhan berhadiah rokok.

Kabid Tatatertib Satpol PP Sidrap, Halman mengatakan, tidak tahu secara persis perizinannya. Yang jelas, kata Halman Satpol PP akan turun ke lokasi mengecek dalam waktu dekat ini.

Sebagai penegak Perda, kata dia, Satpol PP akan segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Polres Sidrap, apakah pasar malam itu mengantongi izin atau tidak.

“Kalau kita sudah lihat izinnya, lalu masuk ke permainan apa yang dia suguhkan ke pengunjung. Kalau ada yang mengandung unsur perjudian kita akan minta hentikan karena sudah melanggar,” pungkasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.