Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Edukasi · 3 Apr 2018 23:55 WITA ·

290 Guru Non Sertifikasi Dapat Dana Tunjangan


 290 Guru Non Sertifikasi Dapat Dana Tunjangan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap memberikan Dana tunjangan kepada guru non Sertifikasi.

Sebanyak 290 Guru Pengawai Negeri Sipil (PNS) non sertifikasi mendapat tunjangan dana sebesar Rp 750 ribu pertiga bulan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurkanaah, Selasa (3/4/2018).

Perlu diketahui bahwa dana tunjangan yang diterima guru PNS non sertifikasi hari ini adalah peluncur karena dananya belum ditransfer. Dana di akhir Bulan Desember menyebrang ke tahun 2018 karena regulasi keuangan.

Nurkanaah menambahkan dana tunjungan untuk triwulan kedua nanti akan dicairkan melalui rekening masing-masing guru non sertifikasi.

“Untuk itu, kami berharap kedepan guru non sertifikasi dapat menerima dana tunjangan sertifikasi dengan melalui proses pendiklatan sehingga dari tahun ke tahun guru non sertifikasi dapat dapat berkurang,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Kampoeng Inggris Sidrap Sukses di Gelar Di UPT SMKN 3 Sidrap

26 Desember 2023 - 21:04 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Siswa SDN 10 Benteng Gelar Aksi Peduli untuk Rakyat Palestina

3 November 2023 - 13:30 WITA

Panitia Liga Pelajar Permantap Agenda Jelang 8 Besar

10 Oktober 2023 - 12:23 WITA

Polres Pinrang Raih Juara 1 Lomba Pocil Polda Sulsel

14 September 2023 - 22:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.