Menu

Mode Gelap
Sahabat Fatma dan Milenial Sulsel Andalan Hati Launching Aplikasi Berbasis Gadget di Pangkep Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan! Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

Politik · 4 Mei 2018 18:19 WITA ·

Pasca Keputusan Diskualifikasi, Ketua Tim Taufan Pawe Bilang Begini


 Pasca Keputusan Diskualifikasi, Ketua Tim Taufan Pawe Bilang Begini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mengeluarkan keputusan membatalkan pasangan calon Walikota Parepare Nomor urut 1 Taufan Pawe-Pangerang sebagai Calon Walikota dan walikota pada Pilkada 2018, Jumat (5/5/2018).

Dimana Keputusan itu keluar atas rekomendasi Panwaslu Parepare, yang menyatakan Paslon tersebut diduga melakukan melanggar aturan Pilkada.

Sebelumnya pihak pelapor dalam hal ini pendukung Paslon nomor urut 2 (FAS -Asriadi) mempersoalkan kebijakan penyaluran beras rakyat miskin (Raskin) di Parepare. Padahal, kebijakan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diteruskan oleh pemerintah daerah.

Meski keputusan KPU ini berkesan kontroversi, namun pihak tim Taufan Pawe-Pangerang menyatakan siap melakukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, Keputusan KPU bukan akhir dari segalanya. Tim hukum kami sudah mengkaji lalu melakukan upaya hukum selanjutnya. Tiga hari kerja setelah putusan itu secara undang-undang kami masih punya kesempatan untuk keberatan atas putusan,” terang Ketua Tim Pemenangan Taufan Pawe-Pangerang, Ir. Kaharuddin Kadir.

Keputusan diskualifikasi oleh KPU, kata dia, merupakan proses politik yang harus dijalani. “Rekomendasi Panwas hingga keputusan KPU adalah proses politik. Nah persoalan yang kami hadapi ini harus berakhir di proses hukum,” ungkap Kaharuddin. (dir/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pimpinan Khalwatiyah Pattene Nyatakan Sikap: Hamas Na Layak Memimpin Sidrap

17 September 2024 - 00:57 WITA

KPU Sidrap Nyatakan Berkas Pencalonan Hamas Na Sudah Memenuhi Syarat

16 September 2024 - 21:17 WITA

Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap

16 September 2024 - 15:21 WITA

Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada

15 September 2024 - 20:49 WITA

Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan!

15 September 2024 - 14:59 WITA

Program Unggulan SAR-Kanaah: BPJS Gratis dan Pupuk Bersubsidi untuk Desa Carawali

15 September 2024 - 08:49 WITA

Trending di Fokus