AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Kepala Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Nur Kanaah menyampaikan bahwa dana sertifikasi guru sudah siap dicairkan.
“Tadi pagi sudah dimasukkan ke Bank penyalur. Sisa ditransferkan ke masing-masing guru. Dana sertifikasi itu untuk triwulan pertama Januari hingga Maret,” kata Nur Kanaah, Senin, 14 Mei.
Ia menyebutkan bahwa jumlah dana yang sudah siap dibayarkan sebesar atau sekitar Rp20 Miliar. “Ada sekitar Rp20 Miliar, tapi sebentar yah saya pastikan dulu berapa jumlahnya pastinya,” ucapnya.
Dengan adanya informasi itu, ribuan guru PNS yang bersertifikasi bisa kembali bernafas lega. Pasalnya, mereka akan menggunakan untuk berbelanja sebelum memasuki bulan suci ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.
Diketahui, sejak Januari hingga Mei ini dana sertifikasi bagi tenaga pendidik TK, SD, dan SMP termasuk pengawas di Sidrap belum terbayarkan hingga berita ini dinaikkan. (asp/ajp)