Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 17 Mei 2018 12:25 WITA ·

Diduga Langgar Kampanye, Anggota DPRD Sidrap Ini Ikuti Sidang Pertama


 Diduga Langgar Kampanye, Anggota DPRD Sidrap Ini Ikuti Sidang Pertama Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah satu anggota DPRD Sidrap, Sudirman Baba saat ini mengikuti Sidang pertama dugaan pelanggaran materi kampanye.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (17/5/2018)

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Brelly Yuniar DWH, didampingi Rahmi Dwi Astuti dan Firmansyah Irwan. Sidang pertama ini dengan nomor perkara 165/Pid.Sus/2018/PN Sdr.

Politisi dari partai Demokrat itu mengikuti sidang atas laporan dugaan pelanggaran kampanye dari Koalisi Masyarakat Sidrap Peduli Demokrasi Bermartabat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wiryawan Batara Kencana saat membacakan dakwaan menyebutkan bahwa Sudarmin Baba diduga melanggar Pasal 187 ayat (2) Jo. Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Sekedar diketahui, Sudarmin Baba dilaporkan atas dugaan pelanggaran materi kampanye yang dilakukan saat menjadi juru kampanye (jurkam) Paslon Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) di Desa Wanio, Kecamatan Panca Lautang, 14 April 2018. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.