Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Politik · 22 Jun 2018 17:12 WITA ·

Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu


 Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun 2019, seluruh masyarakat diwajibkan jadi peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak terdaftar, maka akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah, baik pemda provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sanksi untuk perseorangan tersebut berupa tidak mendapat layanan publik. Sanksi ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013.

Dalam PP tersebut dikatakan, bagi pekerja bukan penerima upah (masyarakat informal), mulai 1 Januari 2019 bila tidak mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi ke BPJS Kesehatan, maka tidak akan mendapatkan pelayanan umum, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, Paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menyikapi sanksi ini, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid berkomitmen, akan menjamin dan membantu masyarakat dengan melanjutkan program layanan BPJS yang sementara digalakkan Pemkab.

“Sebagai satu-satunya pasangan yang komitmen melanjutkan program BPJS Gratis, kami tidak hanya akan menjamin kesehatan warga, tapi juga akan menyelamatkan warga dari sanksi tidak mendapat layanan publik,” tegas cabup perempuan itu, Kamis (22/6/2018).

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat hendaknya sadar akan pentingnya jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersatu dan bersama mewujudkan itu,” tandasnya.

Pasangan yang bertagline Sidrap Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri ini, memang menjadikan program kesehatan berupa jaminan BPJS Gratis Pemkab Sidrap sebagai program prioritas yang akan dilanjutkan jika terpilih. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.