Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 26 Jul 2018 12:50 WITA ·

KPU Sidrap Tetapkan Pasangan DoaMu Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati


 KPU Sidrap Tetapkan Pasangan DoaMu Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –Pasangan Calon (Paslon) Ir. Dollah Mando – Ir. Mahmud Yusuf (DoaMu) nomor urut dua kini telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 oleh Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di depan kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Nomor 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Kamis, 26/7/2018).

Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 55/PL.03.7-KPT/7314/KPU-Kab/VII/2018 telah ditetapkan Paslon DoaMu sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023.

Dalam berita acara itu menyebutkan bahwa perolehan suara Paslon nomor 1 Fatmawati-Abdul Majid (FatMa) sebanyak 67.470 suara. Sementara paslon Dollah Mando – Mahmud Yusuf (DoaMu) sebanyak 105.621 suara.

Dahlia juga tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman penyelenggara, Jajaran Panitia Pengawasan Kabupaten (Panwas), Pihak Polri dan TNI sehingga Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berjalan dengan baik.

Terkhusus juga untuk seluruh lapisan masyarakat yang telah mempergunakan hak pilih di Tempat Pungutan Suara (TP), “Alhamdulillah Kabupaten Sidrap mencapai partisipasi tertinggi di Sulawesi Selatan sebanyak 81 persen,” kata Dahlia

Pihak KPU juga mengucapkan banyak terima kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap yang telah memfasilitasi kami khususnya Penganggaran Tahapan Pilkada.

Dahlia juga memaparkan bahwa saat ini Pilkada Sidrap ini mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi karena berbagai hal mulai dari sebelum dan selama tahapan Pilkada ada Isu-isu yang beredar bahwa Sidrap masuk dalam kategori zona merah.

Namun kenyataanya, Pelaksanaan Pilkada Sidrap dapat berjalan dengan aman. Ini semua tidak lepas dari kedewasaan kita semua, baik peserta Pilkada, Pasangan Calon Partai Pengusung dan seluruh lapisan masyarakat sudah mengetahui bagaimana berdemokrasi baik. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.