Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 28 Jul 2018 08:31 WITA ·

16 Santri Ponpes Diutus Ikut Bertanding PPSN Tingkat Provinsi


 16 Santri Ponpes Diutus Ikut Bertanding PPSN Tingkat Provinsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabupaten Sidrap kembali mengutus santri/santriwati terbaiknya untuk bertanding lewat Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di MAN Model di Makassar, Minggu, (29/7/2018).

Sebanyak 16 orang santri dari dua pondok pesantren (Ponpes) masing-masing 8 orang dari ponpes As Salman Allakuang kecamatan Maritengngae dan 8 orang dari pesantren Al Urwatul Wutsqaa Benteng kecamatan Baranti.

Hal tersebut diungkapkan Pembina dan Pendamping Pramuka Kementerian Agama (Kemenag) Hidayah Mansyur SPdi dalam
sesi latihan bersama persiapan kegiatan PPSN tersebut.

“Kita diutus mewakili nama kabupaten di tingkat Provinsi. Nantinya perkemahan ini digelar satu hari full saja untuk di seleksi mewakili Sulsel ditingkat Nasional,”ungkap Hidayah Mansyur, disela-sela sesi latber kesiapan perkemahan siang tadi.

Untuk memantapkan latihan, kata dia, para santrinya diberi materi latihan Uji Tes meliputi :

1. Tekpram

1. Pengetahuan Pramuka
2. Smaphore/Morse
3. Tali temali
4. Sandi
5. LKBB

2. Pengetahuan Agama

1. Mengaji
2. Hafalan Surah Pendek
3. Sejarah Islam
4. Doa Doa Harian
5. Public Speaking Arab/Inggris

3. Patriotisme

1. Sejarah Gerakan Pramuka Dunia & Indonesia
2. Pengetahuan Umum
3, Lagu nasional & Daerah

4. Uji IT (Teknologi). (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.