Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Kabar Utama · 30 Jul 2018 18:14 WITA ·

Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap


 Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap melalui rapat paripurna terbuka mengumumkan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) yang dihadiri seluruh fraksi di DPRD Sidrap, Senin (30/7/2018).

Rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain yang didampingi dua wakil ketua lainnya dan seluruh anggota DPRD Sidrap lainnya serta Sekertaris Dewan (Sekwan), Rohadi Ramadhan.

Zulkifli Zain mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidrap, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse dari jabatan Bupati Sidrap masa jabatan 2013 – 2018.

Menurutnya, hal itu didasari adanya beberapa ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi, dan salah satu diantaranya, keputusan Mendagri No. 131.737.180 tahun 2013, tanggal 3 Desember 2013, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Sidrap, Sulsel, H Rusdi Masse.

Adapun penjelasan tentang aturan tersebut, kata H Pilli, sapaan akrab H Zulkifli Zain, yaitu, berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah dan PNS yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Pada bagian lain, menjelang rapat paripurna DPRD Sidrap berakhir, suasana haru dan hening mewarnai acara tersebut setelah H Pilli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati RMS atas jasa dan pengabdiannya selama ini menjadi mitra DPRD Sidrap.

“Atas nama pimpinan, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati RMS, dan memohon maaf yang sebesar-besarnya bila selama ni terdapat hal kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar H Pilli sambil mengetuk palu tanda berakhirnya rapat pleno. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.