Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 14 Sep 2018 13:39 WITA ·

Satpol PP Sidrap Segel 201 Fasilitas Pasar


 Satpol PP Sidrap Segel 201 Fasilitas Pasar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap bersama Dinas Perdagangan dan Staf Pasar Sentral Pangkajene berhasil menyegel 201 Fasilitas Pasar di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Penyegelan yang dilakukan ini karena pengguna Pasar tidak membayar Retribusi Tahunan. Data yang diterima dari pihak Pasar Sentral Pangkajene ada 279 Kios, Lods dan Pelataran Pasar yang belum membayar.

Namun saat kita melakukan aksi Penyegelan. Hanya 201 Fasilitas Pasar yang disegel dan 78 yang sudah membayar,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dan Damkar Sidrap, Halman P, Jumat (14/9/2018).

Kepala Pasar Sentral Pangkajene, A Hasanuddin mengatakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP ini karena kurangnya kesadaran pedagang melakukan pembayaran Kontrak Tahunan.

Penyegelan ini juga dilakukan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018. Target yang ingin kita capai kurang lebih 7,2 Miliar dari 11 Pasar baik itu A, B dan C di Wilayah Sidrap.

Selain itu, satu-satunya jalan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang malas melakukan pembayaran Kontrak Tahunan.

“Ini peringatan agar para pemilik kios, lods maupun pelataran yang disegel itu segera membayar, kalau tidak akan ditarik dan dipindah tangankan kepada yang berhak,” katanya

Diketahui, tunggakan retribusi tahunan pasar Sentral Pangkajene 2017 Rp 243 juta lebih dari 279 fasilitas pasar. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.