Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 22 Okt 2018 13:00 WITA ·

Lagi, Satpol PP Sidrap Tangkap Dua Anak Punk di Pelataran Panker


 Lagi, Satpol PP Sidrap Tangkap Dua Anak Punk di Pelataran Panker Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap menggelar penertiban anak Punk dirangkaikan dengan Sipin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang berkeliaran diluar jam kerja.

Kepala Seksi Operasional, Satpol PP, Hamzah SE, mengatakan penertiban anak punk dan PNS yang berkeliaran di luar jam kerja ini dilakukan sudah sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap yang bertujuan untuk peningkatan Disiplin Pegawai dalam bekerja.

Kemudian untuk penertiban anak punk ini dilakukan karena adanya laporan bahwa anak Punk ini beroperasi di Wilayah Sidrap sudah meresahkan warga.

Untuk itu, pihaknya kata Hamzah melakukan penertiban dan Sweeping PNS. Dari hasil penelitian dan sweeping PNS ini telah menangkap dua anak Punk atas Saidah (14) asal Samarinda dan Fitri (15) asal Makassar di Pelataran Monument Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.

Sementara 5 PNS yang di sidak ini ditemukan berkeliaran di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hamzah menambahkan kedua anak punk ini ditangkap dan dibawah ke Kantor Satpol PP untuk mendata anak punk untuk diberikan pembinaan.

Sementara PNS yang disidak ini kita data nama dan instansinya kemudian dikirim ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap.

Mengenai operasi dan penertiban Anak Punk dan Sipil PNS ini akan terus dilakukan. Mengenai Jadwalnya akan dikondisikan nanti. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.