Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 23 Okt 2018 17:16 WITA ·

Pemuda 20 Tahun Asal Enrekang Bakal Nikahi Nenek 65 Tahun di Sidrap


 Pemuda 20 Tahun Asal Enrekang Bakal Nikahi Nenek 65 Tahun di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Perbedaan usia dalam pernikahan kini terjadi di Kabupaten Sidrap. Hal ini terjadi pada Muh Idris seorang lajang berusia 20 tahun asal Enrekang ini akan menikahi Inade janda Berusia 65 Tahun, Warga Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang.

Kini Muh Idris dan Inade ini sudah viral di Media Sosial (Medsos). Umur memang jauh beda karena selisih 45 tahun. Namun hal itu tak menjadi penghalang bagi keduanya karena tepat pada hari Rabu Malam, (24/10/2018) akan melangsungkan pernikahan.

“Insya Allah, Muh Idris dan Inade ini akan menikah pada Rabu malam, 24 Oktober 2018, di Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang. Maharnya uang Rp 10 juta,” kata Imam Desa Corawali, Alimuddin saat dihubungi melalui via seluler, Selasa (23/10/2018).

Alimuddin menceritakan bahwa Muh Idris bertemu dengan Inade ini berawal ketika memetik Cengkeh di daerah Suli, Kebupaten Luwu.

Awalnya, Muh Idris ini bersama Omnya memetik Cengkeh di Kebun Inade. Tak lama kemudian Muh Idris ini bertemu dengan Inade. Dari pertemuan pertama ini membuat keduanya saling mencintai dan pada akhirnya kedua memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.

Alimuddin sebagai Imam Desa itu sendiri yang akan jadi penghulu pada pernikahan mereka pada hari Rabu malam, (24/10/2018) mendatang ini. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.