Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 10 Nov 2018 09:35 WITA ·

Dandim 1420 Sidrap Jadi Irup Upacara Hari Pahlawan Ke-73


 Dandim 1420 Sidrap Jadi Irup Upacara Hari Pahlawan Ke-73 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dandim 1420 Sidrap jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Ke-73 tingkat Kabupaten Sidrap yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kelurahan Batulappa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu (10/11/2018).

Dalam upacara Hari Pahlawan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Sidrap H Ir H Dollah Mando, Ketua DPRD Sidrap, H.Zulkifli Zain, Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, Kajari Sidrap, Dhjasmaniar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Brelly Yuniar, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Sidrap, H. Irman.

Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Jamot Parluhutan dalam membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) mengatakan Peringatan Hari Pahlawan bukan semata sebuah acara.

Namun harus sarat makna, bukan hanya sebagai prosesi namun substansi setiap peringatan Hari Pahlawan harus dapat menggali dan memunculkan semangat baru dalam implementasi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal ini penting karena nilai kepahlawanan bukan bersifat statis namun dinamis, bisa menguat bahkan dapat melemah,” kata Jamot

Untuk itu, kiranya seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan harus menjadi energi dan semangat baru mewarisi nilai kejuangan dan patriotisme dalam membangun bangsa Indonesia.

Tema Hari Pahlawan Tahun 2018 adalah: “Semangat Pahlawan Di Dadaku” mengandung makna sesuai fitrahnya dalam diri setiap insann tertanam nilai-nilai kepahlawanan.

Oleh karena itu, siapapun dapat menjadi pahlawan, setiap warga Negara Indonesia tanpa kecuali dapat berinisiatif mengabdikan hal yang bermanfaat untuk kemashlahatan diri, lingkungan sekitar, bagi bangsa dan Negara. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.