AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Polda Sulsel melarang anggotanya merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Polisi diminta mengelar zikir dan doa selama pergantian tahun.
“Organ tunggal dan semacamnya. Kalau sekedar makan boleh demi tahun baru aman. Silahkan syukuran di kantor setelah itu kembali bekerja,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Dicky bahkan dengan tegas melarang pengunaan kembang api selama tahun baru. Ia juga meminta aparat Kepolisian di Sulsel untuk mengelar perayaan tahun baru dengan doa dan zikir.
“Ini kan sebagai aparat penegak hukum melarang kembang api dia main kembang api, ini tidak elok.
Apalagi di kantor polisi nanti kalau ada kebakaran di Polsek dan Polres bagaimana,” jelasnya.
Polda Sulsel bahkan dengan tegas akan memberi sanksi jika polisi ditemukan mengelar pesta kembamg api bahkan musik secara berlebihan saat perayaan tahun baru.
“Mohon maaf minuman keras jangan sampai jadi seperti itu.
Ada sanksi tegas, Propam akan tegas. Kapolda itu doa dan dzikir itu diharuskan kalau pesta- pesta jangan,” tegasnya. (*/spa)