Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 1 Mei 2024 14:21 WITA ·

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue


 Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap.

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya.

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya.

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif