Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 22 Jan 2019 16:28 WITA ·

Pasar Barukku Didominasi Penjual dari Luar


 Pasar Barukku Didominasi Penjual dari Luar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meski Barukku Kecamatan Pitu Riase terbilang jauh dari wilayah perkotaan, namun jangan mengira Ibu Kota Kecamatan Pitu Riase ini tidak memiliki pasar.

Pasar Barukku memang hanya beroperasi 2 kali dalam seminggu, yakni hari Selasa dan Jumat. Meski hanya dua kali, kondisi pasar tetap ramai, karena ini satu-satunya pasar terdekat untuk wilayah Kecamatan Pitu Riase.

Camat Pitu Riase Abbas Aras didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pitu Riase, Jemmi Harun, Selasa, (22/1/2019) menyempatkan diri berkunjung ke pasar tersebut bersama Lurah Batu Jamaluddin dan beberapa staf Kecamatan.

Dari pantauan tersebut terlihat penjual rata-rata adalah pedagang dari luar, terutama dari wilayah Tanru Tedong. Mereka menjual kebutuhan pokok seperti minyak, bumbu dapur, perlengkapan rumah tangga dan lainnya. Sementara Warga setempat rata-rata adalah penjual hasil bumi.

“Pasar ini dimanfaatkan warga setempat memasarkan hasil bumi mereka. Sementara pedagang dari luar memasarkan produk hasil pabrik,” jelas Camat Pitu Riase, Abbas Aras.

Abbas bersama Sekcam Pitu Riase menyempatkan diri mengunjungi Sejumlah pedagang di pasar tersebut. Bahkan ada Abbas sempat belanja di salah satu pedagang.

Sekcam Pitu Riase Jemmi Harun sendiri mengaku kagum dengan aktifitas pasar tersebut. “Lumayan ramai untuk ukuran pasar seperti ini. Dan lumayan bisa belanja hasil bumi dari masyarakat setempat,” pungkasnya. (sah/ajp)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.