Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 24 Jan 2019 21:54 WITA ·

Kedapatan Bawa 1 Paket Sabu, Warga Pudukku Diciduk Polisi


 Kedapatan Bawa 1 Paket Sabu, Warga Pudukku Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Res Narkoba Polres Enrekang berhasil membekuk seorang warga tersangka penyalahgunaan narkotika usai transaksi, Kamis (24/1/19).

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Cendana.

Berdasarkan laporan itu, personil sat narkoba Polres Enrekang yang dipimpin oleh Kanit II (dua) Sat Res narkoba Aipda Aksan, langsung mendatangi TKP dan melakukan Penyergapan.

Lelaki Berinisial A (32) Alamat dusun Pudukku, Desa Pundi Lemo, Kecamatan Cendana Enrekang, berhasil diamankan pada saat melintas dengan mengendarai sepeda motor menuju arah Pudukku.

Dari tangan tersangka, didapati 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat ±0,36 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening dalam pembukus rokok.

“Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari lelaki yang berinisial G, tersangka juga mengaku bahwa barang haram tersebut dia beli untuk dia konsumsi sendiri,” ucap Kasat Narkoba, AKP Ridwan.

AKP Ridwan menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan dari tersangka untuk mengejar pelaku yang merupakan pemasok barang haram tersebut.

Sementara tersangka A, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.