Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 29 Jan 2019 13:52 WITA ·

Aksi ‘Begal Payudara’ Terjadi di Parepare, Pelakunya Bocah 16 Tahun


 Aksi ‘Begal Payudara’ Terjadi di Parepare, Pelakunya Bocah 16 Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare bekerjasama dengan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Parepare, berhasil mengamankan pelaku ‘begal payudara’ yang melanggar Pasal 281 KUHP merusak kesopanan di muka umum, Selasa (29/01/2019).

Berdasarkan laporan masyarakat, pihak kepolisian resor Parepare langsung melakukan pengejaran dan membekuk pelaku berinisial A alias AG (16) di jalan Bau masepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, tanpa perlawanan.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicholaus mengungkapkan, sejak Jumat, 25 Januari 2018 di jalan Patung Pemuda Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor
tiba-tiba dari arah belakang pelaku mendekati korban dan meremas payudara korban lalu kabur.

“Pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam meremas bagian dada sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung tancap gas dan kabur, sehingga korban mendatangi kantor SPK Mapolres Parepare melaporkan kejadian tersebut,” beber AKP Abdul Haris Nicholaus.

Dihadapan polisi, pelaku yang masih bocah itu mengaku perbuatan tersebut sudah seringkali dilakukan dengan modus menggunakan sepeda motor meremas payudara korbannya lalu kabur.

“Alhamdulillah berkat kerjasama kami dengan saat intelkam, pelaku berhasil kita amankan, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres Parepare untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.