Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Ajatappareng · 12 Feb 2019 14:06 WITA ·

Pengedar Uang Palsu Dikeroyok Warga di Mario


 Pengedar Uang Palsu Dikeroyok Warga di Mario Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Sidrap.

Terduga berinisial “WA” (24) warga Kampung Jaya Timur, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawito, Pinrang, diamankan, beberapa waktu yang lalu.

Sebelum diamankan polisi, terduga sempat dibawa ke RS Arifin Nu’mang Rappang karena dikeroyok oleh warga Desa Mario, Kecamatan Kulo akibat kesal terhadap pelaku yang membeli rokok menggunakan uang palsu.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin, Selasa, (12/02/19) mengatakan, terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta badik sudah diserahkan ke Reskrim Polres Sidrap.

“Kita sudah serahkan pelaku ke Reskrim Polres Sidrap guna pengembangan kasus peredaran uang palsu di Sidrap ini,” katanya.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal-usul pembuatan atau percetakan dugaan uang palsu itu.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku yakni sebanyak 14 lembar dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Itu yang mau kita tahu dari mana asal usulnya,” ucapnya.

Dia meminta kepada warga untuk selalu waspada terhadap kasus peredaran uang palsu ini. “Jika ada hal yang mencurigakan terkait itu segera lapor ke pihal berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku kasus peredaran uang palsu itu pelaku diancam pasal Pasal 244 sub 245 KUH Pidana penjara 15 tahun. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.