Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 15 Mei 2019 20:41 WITA ·

Balapan Liar, 45 Motor Terjaring


 Balapan Liar, 45 Motor Terjaring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang, masih terus melakukan operasi keselamatan 2019 di beberapa titik di Kabupaten Enrekang.

Khusus pada Bulan Ramadhan kali ini, operasi tersebut ditujukan kepada para pelaku balap liar yang ada di beberapa titik di Kabupaten Enrekang. Selain itu, mereka juga mengincar penggunaan knalpot racing roda dua yang cukup meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis mengatakan, dalam operasi selama Ramadhan, sudah ada 45 Unit motor balapan liar yang telah diamankan.

Motor-motor tersebut dijaring oleh Satlantas karena digunakam untuk balapan liar, pada saat pelaksanaan ibadah puasa sedang berlangsung.

“Selama Ramadhan ini, sudah ada 45 unit kendaraan roda dua yang kita amankan, karena digunakan untuk balap liar para pemiliknya,” kata AKP Abdul Azis. Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, para pelaku balapan liar selama ramadhan umumnya adalah para remaja. Olehnya, motor yang disita tersebut bakal diamankan selama Ramadhan.

Nanti baru dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pemilik kendaraan yang melakukan balapan liar selama Bulan Suci Ramadhan.

“Penyitaan ini juga menjadi peringatan untuk pengendara lain, agar tidak ikut-ikutan dalam melakukan balap liar, yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” ujar Satlantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis.

Ia juga menghimbau, para pengendara motor yang menggunakan knalpot racing agar tidak digunakan lagi, sebab dapat mengganggu masyarakat khususnya dalam pelaksanaan shalat. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Patroli Cooling System: Upaya Polres Sidrap Jaga Kondusivitas Menjelang Nataru

11 Desember 2024 - 16:21 WITA

Komisi III DPRD Parepare Desak Pelindo Perbaiki Jalan Rusak di Pelabuhan Lontangnge

9 Desember 2024 - 22:17 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Gerakkan Kerja Bakti Penataan Kota

8 Desember 2024 - 09:37 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.