AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Yayasan Pendidikan Nurul Ilmi di Barukku, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap resmi beroperasi sesuai Surat Keputusan dan Ijin Operasional untuk Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Barukku.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang di wakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Mustari,SP.,MP, Pengawas Pendais H. Abdul Samad, M.Pd, unsur yayasan dan segenap dewan guru di Madrasah Aliyah PP Nurul Ilmi Barukku.
Setelah hampir 2 tahun membenahi berkas pengusulan untuk ijin operasional akhirnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyetujuinya,” ungkap Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Ilmi yang diwakili oleh sekretaris yayasan, Syamsuddin, S.Pd
Syamsuddin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas usaha Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, terkhusus Kepala Seksi Penmad yang telah berusaha sekuat tenaga, sehingga ijin operasional madrasah aliyah dapat terbit.
Terkhusus pihak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, untuk selalu memberikan petunjuk serta bimbingan dalam pengelolaan madrasah aliyah di yayasan pendidikan Nurul Ilmi Barukku.
Kepala Kantor Kementerian Agama, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Mustari dalam arahannya mengatakan berharap agar pihak yayasan serta madrasah untuk terus berbenah untuk peningkatan kualitas madrasah yang baik.
“Jadi kepada seluruh santri dan santriwati agar terus belajar dengan giat agar mampu membawa nama madrasah aliyah Pondok Pesantren Nurul Ilmi semakin di minati di masyarakat.(asp/ajp)