Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 29 Jul 2019 16:21 WITA ·

Wow, Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Warga tetap Antri


 Wow, Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Warga tetap Antri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Harga gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Sidrap, kini tembus Rp30.000 per tabung.

Hal itu berdasarkan pantauan di sejumlah pengecer di sekitar terminal Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Senin siang, (29/7/2019).

Imran, salah satu warga mengaku, baru membeli tabung seharga Rp30 ribu di salah satu pengecer. Padahal, katanya kemarin-kemarin itu, hanya Rp17 ribu hingga Rp20 ribu.

Adi, salah satu pengecer gas bersubsidi itu mengakui adanya kenaikan harga tersebut. Menurutnya, harga normal gas elpiji 3 kg ini dari pangkalan biasa hanya Rp16 ribu hingga Rp17 ribu.

Kemudian dijual dengan harga eceran hanya Rp19 ribu hingga 20 ribu per tabung. Namun kini sudah melonjak naik menjadi dari harga pangkalan Rp18 ribu hingga Rp20 ribu sehingga harga eceran Rp25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung.

Sementara, salah satu pemilik pangkalan di Pangkajene mengaku menjual seharga Rp16-17 ribu per tabung.

“Ya, ini pangkalan pak. Kami jual Rp16 ribu pertabung, ini semua sudah ada yang punya,” kata pemilik pangkalan itu usai pembongkaran tabung dari mobil truk.

Tak hanya di Pangkajene, elpiji bersubsidi itu juga menyentuh angka Rp30 ribu di wilayah Baranti. Kondisi ini diduga dipicu karena tingginya permintaan konsumen, terutama petani yang menggunakan gas melon sebagai bahan bakar pompa air.

Ironisnya, meski terbilang mahal dan langka, warga masih tetap mengantri untuk mendapatkan gas tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.