Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 10 Okt 2019 14:58 WITA ·

Resahkan Warga Poka, Preman Teler Diamankan Polisi


 Resahkan Warga Poka, Preman Teler Diamankan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kamis dinihari, mengamankan Muhlis (22) warga Mario Kec. Kulo, Kab. Sidrap.

Muhlis diamankan dinihari tadi dengan sebilah parang panjang masih menempel di pinggangnya.

Sebelumnya, warga resah dan melaporkan aksi Muhlis yang mengamuk dengan sebilah parang layaknya jagoan, Muhlis mengamuk dengan parangnya dan mengancam warga masyarakat Dusun Poka, Mario, Kec. Kulo Kab. Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang langsung bergerak setelah menerima laporan warga, bahkan hingga 3 kali melalukan penyisiran mencari keberadaan pelaku hingga berhasil membekuk Muhlis dinihari tadi.

Memang, pria bertato di sekujur badannya tersebut dalam kondisi mabuk, pasca pesta miras bersama rekan-rekannya. Hal tersebut membuatnya berada di bawah kendali. Warga masyarakat dibuat resah apalagi tersangka menenteng parang panjang dipinggangnya.

“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah Mario,” kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, Kamis (10/10/2019) dirilis kaskus.co.id.

Setelah melakukan penyisiran untuk ke 3 kalinya, pria bertato ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang dipimpin langsung Kapolsek Erwin Surahman.

Ba Unit Reskrim Panca Rijang Bripka Andil Muh. Ilham menjelaskan, anggota bahkan sampai 3 kali mendatangi TKP melakukan penyisiran mencari keberadaannya, namun tidak menemukan keberadaan pelaku.

“Dinihari sekitar jam 01.30 masuk informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Herman tentang keberadaan pelaku, segera anggota Unit Reskrim dan SPK dipimpin Kapolsek langsung bergerak melakukan penangkapan” jelas Andil Ilham.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk penyelidikan lebih lanjut. (spa/ajp)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.