Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 21 Okt 2019 14:13 WITA ·

Pesta Inex, Penyebab 12 Warga di Simae, Baranti Digelandang Aparat


 Pesta Inex, Penyebab 12 Warga di Simae, Baranti Digelandang Aparat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel akhirnya membeberkan penangkapan 12 terduga warga di Baranti, Sabtu, (19/10) akhir pekan lalu.

Sempat menjadi tanya tanya dan diperbincangkan warga,
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani akhirnya membenarkan dan menjelaskan kronoligi penangkapan.

Menurut Dicky, penangkapan dipimpin oleh Kanit Timsus, Kompol Rapiuddin. Para pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta inex di Simae, Kecamatan Baranti, Sabtu, 19 Oktober, sekitar pukul 04.00 wita.

Mereka yang diamankan adalah Triyuda Prawira (22) warga Parepare yang masih berstatus mahasiswa UM Parepare. Selanjutnya, Andika (31) warga Parepare yang bekerja sebagai DJ di Cafe Planet Pool Sidrap, Aswar (24) warga Parepare.

Pelaku lainnya ada Feri (24) pekerjaan petani tinggal di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Rahman (21) warga Baranti. Muh Ilham (19) warga Baranti, penjual ayam potong. Takdir (25) warga Baranti, Imam (22) warga Baranti, Ikhsan (17) warga Baranti, Sade (52) warga Baranti.

Selain itu, seorang perempuan yakni Ariyanthy S (27) juga warga Parepare, dan lelaki Baharudding alias Lambe (35) warga Baranti.

Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua butir inex warna biru, satu sachet plastik berisi serbuk inex warna biru, atu butir inex warna kuning,satu set alat DJ.

“Timsus Polda mendapatkan telepon jika akan ada acara DJ musik sambil mengkonsumsi inex di acara malam pesta pengantin,” katanya.

Ditambahkan, dari pengakuan para pelaku, obat jenis inex diperoleh dari Iwan dan Anto di Pangkajene, Sidrap, yang kini masih buron.

Saat ini, 12 pelaku tengah diamankan di posko Timsus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 527 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.