Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 30 Des 2019 19:22 WITA ·

Ini Dia Si ‘Kolor Ijo’, yang Resahkan Warga Kulo


 Ini Dia Si ‘Kolor Ijo’, yang Resahkan Warga Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Jajaran Satuan Reskrim Polsek Urban Panca Rijang Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus teror ‘Kolor Ijo’ yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Sidrap ini.

Seorang terduga pelaku percobaan perkosaan berhasil ditangkap setelah aksinya cukup meresahkan masyarakat Kecamatan Kulo, Sidrap.

Yah, si ‘kolor ijo’ itu bernama Abd Rasyid (37 tahun), warga asal Dusun Tippulu Desa Kulo Kecamatan Kulo, Sidrap ini ditangkap setelah beraksi selama dua pekan menghantui masyarakat, terutama para perempuan.

Kasus ini bermula, saat korban berinisial IRM (28 tahun) warga setempat yang berprofesi pegawai honorer ini nyaris diperkosa pelaku pada tanggal 25 Desember 2019 lalu.

Kronologisnya, sekira pukul 05.00 Wita korban mengisahkan dirinya pada saat itu bertempat dirumah korban di Dusun Tippulu Desa Kulo Kecamatan Kulo Sidrap, sedang terlelap tidur didalam kamarnya.

Di hadapan polisi, Korban mengaku kaget dan terbangun karena melihat disampingnya ada sesosok bayangan orang hendak menindihnya.

“Saya terkaget, tiba-tiba ada seseorang lagi memegang senter dan menyoroti arah lampu senter ke wajah saya, karena kaget dan takut saya berusaha mengambil HP dengan maksud untuk melihat orang itu yang ternyata lelaki Rasyid,” urai korban menceritakan hal yang dialaminya kepada polisi.

Tak hanya itu, beberapa warga lainnya yang tak lain kaum ibu-ibu rumah tangga juga pernah mengalami hal serupa.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin Surahman didampingi Kanit Reskrim IPTU Sudirman, Senin (30/12/2019) membenarkan pengakuan para korban yang pernah mengalami percobaan perkosaan oleh terduga pelaku.

“Sejumlah saksi dan korban membenarkan terduga Rasyid yang menjadi kolor ijo selsma ini. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Erwin Surahman.

Diketahui, pelaku Rasyid merupakan residivis kambuhan yang pernah terlibat dua kasus serupa dan menjalani hukuman di Rutan Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 498 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.