Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 17 Apr 2020 22:39 WITA ·

Viral, Pengendara ‘Dikerjai’ Petugas Posko Covid 19 di Sidrap


 Viral, Pengendara ‘Dikerjai’ Petugas Posko Covid 19 di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah video perlakuan petugas posko Covid 19 perbatasan Sidrap-Enrekang viral di medsos, Jumat (17/4/2020).

Video berdurasi 4 detik itu, memperlihatkan seorang pengendara ‘dikerjai’ petugas posko perbatasan dengan menggunakan masker tali rapiah.

Dilihat dari lokasi, video ini direkam di pos perbatasan Sidrap-Enrekang, tepatnya di Desa Mario.

Seorang pengendara motor yang diduga tidak menggunakan masker menjadi bahan lucu-lucuan petugas posko yang terdiri dari aparat gabungan itu.

Video ini mendapat reaksi beragam dari warga yang melihat. Tak sedikit, warga menyayangkan sikap petugas dan aparat yang memilih ‘mengerjai’ pengendara ketimbang memberikan masker secara gratis.

“Tidak elok kita bercanda di tengah wabah corona seperti saat ini. Harusnya petugas lebih mengutamakan keselamatan daripada lucu-lucuan seperti ini,” ujar Sanda Saputra, warga Rappang.

Warga lain menganggap, aksi ini tidak mencerminkan keseriusan Pemkab Sidrap dalam menangani peredaran virus Corona.

“Tim di Posko Lapangan adalah garda terdepan mencegah penyebaran virus, dengan biaya operasional tak sedikit,” katanya.

Sebaliknya, kata dia, tim harusnya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker. “Minimal, silakan sediakan masker gratis bagi warga,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.