Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 21 Apr 2020 14:39 WITA ·

Cegah Covid-19, Shalat Tarwih di Masjid Ditiadakan


 Cegah Covid-19, Shalat Tarwih di Masjid Ditiadakan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, Selasa (21/4/2020).

Rapat jelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1441 H itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sidrap dipimpin Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf.

Pelaksanaan rapat ini memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Wabah Covid-19.

Juga, Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor:300/1514/Polpum perihal Langkah-langkah dan Upaya Penanggulangan Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk merumuskan kesepakatan bersama dan sikap menjelang bulan puasa di tengah suasana antisipasi dan pencegahan pandemi Covid-19,” kata Mahmud.

Setelah melalui pembahasan bersama, para peserta rapat menyepakati untuk menghentikan sementara kegiatan berkumpul di masjid dan tempat ibadah lainnya.

Kegiatan yang dimaksud yakni shalat lima waktu berjemaah, Shalat Jumat, Shalat Tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya yang menyebabkan orang berkumpul sampai adanya pernyataan dari pemerintah bahwa situasi wabah Covid-19 sudah aman.

Hasil kesepakatan itu selanjutnya akan disosialisasikan ke masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mendapat dukungan seluruh warga masyarakat Kabupaten Sidrap.

Rapat ini dihadiri oleh oleh Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kajari, Djasmaniar, Wakapolres, Kompol Ishak Ifa, Sekkab, Sudirman Bungi dan Kakan Kemenag, H Irman.

Selain itu hadir pula, AGH Fathuddin Sukkara (MUI), Dr Wahidin Arraffani (NU), H Kaharuddin Aras (Dewan Masjid), Lukman Lc (Wahdah Islamiyah), Sudirman (Al Irsyad), Bachtiar (IPIM), Madaling (Muhammadiyah), H M Ansar (FPI), Dr Umar Yahya (FKUB) H Muh Jufri (LDII) dan H Syamsu Tang (Tim 99). (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.