Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 6 Jun 2020 15:29 WITA ·

Banjir Bandang, 2 Desa di Sidrap Terendam Air


 Banjir Bandang, 2 Desa di Sidrap Terendam Air Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Sidrap sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari (6/6/2020) mengakibatkan banjir di Dusun I, Desa Belawae dan Dengeng-dengeng, Kecamatan Pitu Riase.

Informasi yang dihimpun, banjir menggenangi rumah sekitar 55 Kepala Keluarga dan sejumlah fasilitas umum.

Banjir bandang itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Warga setempat, dibantu anggota Bhabinkamtibmas Desa Belawae, Bripka Kartuti harus berjaga dan membantu warga melakukan evakuasi.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah, (BPBD) Kabupaten Sidrap, H Siara Barang, saat dihubungi Sabtu (6/62020), mangatakan informasi terakhir yang diterima, bahwa jembatan gantung di Desa Belawae telah putus dan hanyut disebabkan banjir bandang yg terjadi hari ini, Sabtu dini hari.

“Tunggu infomasi detailnya karena saat ini tim BPBD tengah melakukan perjalanan ke lokasi daerah banjir, di Desa Belawae,”
ujarnya.

Sementara Camat Pitu Riase, Andi Mutti mengatakan saat ini pihaknya masih menggali informasi terkait perkembangan Banjir di Desa Belawae.

“Kami sudah mencoba melakukan perjalanan menuju lokasi banjir, namun akses jalan ke desa Belawae belum bisa ditempuh sampai di lokasi Banjir,” kata Andi Mukti. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8,233 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.