Menu

Mode Gelap
Sahabat Fatma dan Milenial Sulsel Andalan Hati Launching Aplikasi Berbasis Gadget di Pangkep Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan! Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

Kabar Utama · 15 Jun 2020 15:15 WITA ·

Berkas Perkara Tersangka Kasus OTT Diknas belum P21


 Berkas Perkara Tersangka Kasus OTT Diknas belum P21 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Berkas perkara 3 tersangka kasus OTT Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap, yang beberapa waktu lalu dilimpahkan Polda Sulsel ke Kejati Sulsel hingga saat ini belum dinyatakan P21 (lengkap).

Dugaan sementara, berkas perkara tersebut belum lengkap karena saat ini jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkarannya.

“Belum P21, karena berkasnya masih di Kejaksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlian Pangaribuan, Senin (15/6/2020).

Kombes Pol Agustinus enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara kasus OTT Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap tersebut.

“Belum P21, semoga dalam waktu dekat,” ujarnya singkat.

Diketahui, dugaan kasus ini terungkap setelah Satgas Saber Pungli Polres Sidrap, melakukan OTT di Dinas Pendidikan Sidrap.

Dalam OTT tersebut penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yakni; Kadis Pendidikan Sidrap berinisial ‘S’,
PPK dana DAK berinisial ‘A’, dan seorang honorer berinisial ‘NK’.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun, Inspektorat Provinsi Sulsel juga telah menyurat ke Bupati Sidrap, H Dollah Mando sejak Maret lalu, untuk menon-aktifkan Kadis Pendidikan untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka.

“Iya memang ada surat dari Inspektorat Provinsi terkait itu (penonaktifan kadis pedidikan). Kalau tidak salah sejak Maret, sebelum puasa. Dan sudah diketahui Bupati,” ujar seorang sumber di Inspektorat Sidrap. (spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 347 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng