Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 15 Jun 2020 15:15 WITA ·

Berkas Perkara Tersangka Kasus OTT Diknas belum P21


 Berkas Perkara Tersangka Kasus OTT Diknas belum P21 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Berkas perkara 3 tersangka kasus OTT Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap, yang beberapa waktu lalu dilimpahkan Polda Sulsel ke Kejati Sulsel hingga saat ini belum dinyatakan P21 (lengkap).

Dugaan sementara, berkas perkara tersebut belum lengkap karena saat ini jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkarannya.

“Belum P21, karena berkasnya masih di Kejaksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlian Pangaribuan, Senin (15/6/2020).

Kombes Pol Agustinus enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara kasus OTT Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap tersebut.

“Belum P21, semoga dalam waktu dekat,” ujarnya singkat.

Diketahui, dugaan kasus ini terungkap setelah Satgas Saber Pungli Polres Sidrap, melakukan OTT di Dinas Pendidikan Sidrap.

Dalam OTT tersebut penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yakni; Kadis Pendidikan Sidrap berinisial ‘S’,
PPK dana DAK berinisial ‘A’, dan seorang honorer berinisial ‘NK’.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun, Inspektorat Provinsi Sulsel juga telah menyurat ke Bupati Sidrap, H Dollah Mando sejak Maret lalu, untuk menon-aktifkan Kadis Pendidikan untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka.

“Iya memang ada surat dari Inspektorat Provinsi terkait itu (penonaktifan kadis pedidikan). Kalau tidak salah sejak Maret, sebelum puasa. Dan sudah diketahui Bupati,” ujar seorang sumber di Inspektorat Sidrap. (spa)

Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.