Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Jul 2020 17:33 WITA ·

Guru Terjerat Hukum, Begini Tanggapan Alumni SMP 2 Pangsid


 Guru Terjerat Hukum, Begini Tanggapan Alumni SMP 2 Pangsid Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus yang menimpa guru SMP 2 Pangsid, Tasmir S.Pd turut menjadi perhatian alumni SMP 2 Pangsid, mantan murid Tasmir.

Rabu (1/7/2020), Puluhan alumni, bergabung dengan PGRI Sidrap melakukan aksi solidaritas memberi dukungan moril kepada Tasmir yang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidrap.

“Saya selaku koordinator Alumni SMP Negeri 2 Pangsid menyampaikan, bahwa kami datang ke sini, bukan untuk melawan Pelapor, melainkan hanya untuk memberikan dukungan moril kepda Guru Kita, bapak Tasmir dan semoga bisa mendapatkan keadilan,” tegas Mastang Balulu, alumni 2002 SMP 2 Pangsid.

Menurut Oet, (panggilannya), kasus hukum yang dialami pak Tasmir, guru SMP 2 Pangsid bermula dari laporan orang tua siswa atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Pak Tasmir kepada siswa bernama Aulia.

Sebenarnya, kata dia, ini bagian dari upaya guru untuk mendisiplinkan siswa. Karena pasti ada alasan guru melakukan pendisiplinan terhadap siswa.

“Sekali lagi, kami ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada Pak Tasmir, dan berharap beliau mendapat keadilan,” ulangnya.

Terlebih, Tasmir dan pihak SMP 2 Pangsid sudah meminta maaf dan berupaya menempuh jalur damai.

“Kami hadir di Pengadilan Negeri untuk memberikan dukungan sebagai bentuk solidaritas dan perhatian kami kepada guru,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,890 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.