Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 17 Jul 2020 21:03 WITA ·

Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah


 Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah elemen mahasiswa Muhammadiyah, baik dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah dari UMS dan Stikes menggelar unjuk rasa di DPRD Sidrap, Jumat (17/7/2020).

Selain mengangkat isu nasional, seperti RUU HIP aksi ini juga untuk mendesak kasus OTT Diknas agar diusut hingga tuntas. Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sidrap ikut mengawasi proyek-proyek diduga bermasalah di Sidrap.

Puluhan pengunjuk rasa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno, Samsumarlin dan sejumlah anggota DPRD Sidrap.

Korlap unjukrasa, Irwanto mendesak DPRD Sidrap ikut memantau dan menindaklanjuti kasus yang menyeret Kadis Pendidikan, Syahrul Syam itu.

“DPRD harus ikut mengawasi, agar kasus ini tuntas. Itu bagian dari tupoksi DPRD. Dan kami (mahasiswa) akan ikut mengawal,” tegasnya.

Sementara, Ketua IMM Cabang Sidrap, Musakkir juga mendesak agar OTT Diknas bisa selesai dan tidak terkatung-katung.

Point kedua, kata dia, adalah soal dugaan banyaknya proyek bermasalah di Sidrap, yang juga sudah masuk ranah hukum.

“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan soal ini. Kasus Diknas dan proyek bermasalah adalah bagian dari tupoksi pengawasan DPRD,” katanya di depan pengunjuk rasa yang memegang spanduk ‘Menolak Lupa’ Kasus OTT Diknas.

Tolak RUU HIP

Selain OTT Diknas dan Proyek Bermasalah, Mahasiswa Muhammadiyah juga menyuarakan penolakan pembahasan RUU HIP.

Pasalnya, jika terus dilanjutkan, maka berpotensi memunculkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali polemik dan perdebatan ideologis dalam sejarah perumusan pancasila.

Korlap Aksi Irwanto mengatakan, Kontroversi ini akan menguras energy dan berpotensi memicu perpecahan warga bangsa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.