Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 7 Agu 2020 22:45 WITA ·

3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan


 3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga Tersangka kasus OTT, dugaan tindak pidana korupsi DAK di Dinas Pendidikan Sidrap, resmi menjadi tahanan Kejaksaan.

Hal itu menyusul berkas perkara masing-masing Syahrul Syam, Ahmad dan Neldayanti dinyatakan lengkap dan diserahkan penyidik tindak pidana khusus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Sidrap.

“Berkas dan barang bukti diserahkan di Polda Sulsel, Kamis (6/8/2020). Kini, para tersangka kita tahan di Lapas Klas I Makassar,” ujar sumber di Kejaksaan Negeri Sidrap.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penahanan terhadap 3 tersangka berlaku sejak Kamis, 6 Agustus hingga 20 hari ke depan sebelum diserahkan ke pengadilan.

Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Sidrap, mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1087/P.4.30/Ft.2/07/2020.

Ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, hingga 25 Agustus mendatang.

Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf e, Subs pasal 11 UU RI no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diubah UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Surat penahanan dikeluarkan, karena menurut berkas dari penyidik diperoleh cukup bukti. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2,759 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.