Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 25 Agu 2020 11:20 WITA ·

SOMASI Desak Penegak Hukum Periksa Bupati Sidrap


 SOMASI Desak Penegak Hukum Periksa Bupati Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Solidaritas Masyarakat Sidrap (SOMASI) yang mengklaim sebagai agen of control, melakukan aksi unjukrasa terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sidrap.

Dalam aksinya, SOMASI mendesak mendesak aparat penegak hukum yang ada di Sidrap, baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri untuk menuntaskan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga tumbuh subur di Bumi Nene Mallomo.

Korlap Aksi Unjukrasa, Ardiyansa mengatakan, pihaknya juga datang untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sidral untuk segera mengabulkan, Justice Collaborator, tersangka Ahmad pada kasus OTT Dinas Pendidikan sebagai bentuk kerjasama untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang.

“Bahkan dalam aksi ini pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri didesak membuat laporan Penyelidikan dan Penyidikan baru untuk mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan keluarga yang telah disebutkan namanya secara jelas dalam Permohonan Justice Colaborator tersangka Ahmad,” kata Ardiyansa saat orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Selasa (25/8/2020).

Selain itu pihak DPRD Sidrap didesak untuk segera membentuk Pansus dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Bumi Nene Mallomo serta seruan moral kepada warga masyarakat Sidrap, agar tetap mengawal seluruh kasus yang telah mencederai sendi-sendi demokrasi dan membantu menyebarkan informasi ini.

Ardiansya menambahkan, jika tuntutan ini tidak dilaksanakan atau digubris, maka akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan semua elemen masyarakat.

“Kita pahami bersama bahwa salah satu kelemahan Otonomi Daerah adalah adanya sifat otoriter pihak penguasa atau biasa kita sebut raja-raja kecil di daerah yang kurang menghargai dan patuh terhadap kewibaaan pemerintah Pusat dan Norma Hukum,” terangnya.

Ia menuding, Bupati Sidrap keluarga dan kroni-kroninya telah berupaya memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekusaan dan kewenangannya secara melawan hukum.

Presidium SOMASI, Darwin Daru mengatakan ada beberapa kasus yang terjadi di daerah ini sampai sekarang para aparat penegak hukum dan Anggota DPRD yang belum serius ditangani.

Salah satunya, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan kabupaten Sidrap.

Kasus ini berkaitan dengan aliran dana Fee Proyek hasil dari pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2019.

Kasus ini sudah menjadi Isue Nasional. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam kasus ini telah menetapkan beberapa orang dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap sebagai tersangka.

“Tetapi, sama sekali belum menyentuh aktor intelektual atau pelaku utama yang menjadi dalang dibalik semua perilaku korupsi tersebut,” katanya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6,725 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.