AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan, Kamis, (24/9/2020).
Acara itu dilaksanakan di Maballo Cafe Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang.
Bimtek diikuti dengan antusias oleh 40 orang. Mereka terdiri dari para sekretaris ODP dan Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Enrekang.
Hadir membuka acara, Wakil Bupati Enrekang Asman SE, dan selaku pemateri Kadis Perpustakaan dan Arsip Drs Arlansyah.
Dalam sambutannya Wabup meminta agar setiap pengelolaan arsip di tingkat OPD dan kecamatan dilakukan secara tertib
“Ini sangat penting, agar dapat membantu ketersediaan data yang akurat dan valid untuk keperluan akuntabilitas kegiatan. Ini juga berguna untuk ketersediaan informasi yang berkelanjutan,” jelas Asman.
Sementara Kadis Perpustakaan dan Arsip, Drs. Arlansyah dalam materinya menjelaskan seputar kebijakan kearsipan kabupaten Enrekang. Ia memaparkan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Penyelenggraan Kearsipan.
“Kita ingin membekali para sekretrais di OPD dan kecamatan selaku ketua pengelola arsip internal, dengan kemampuan teknis dalam mengelola kearsipan yang lebih efektif, teratur dan akuntabel,” pungkas Arlansyah. (asr/ajp)