Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 16 Des 2020 11:30 WITA ·

Fenomena Covid-19 Meningkat, Sekda Sidrap: Ini Warning bagi Kita Semua


 Fenomena Covid-19 Meningkat, Sekda Sidrap: Ini Warning bagi Kita Semua Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meningkatnya jumlah kasus covid 19 di Kabupaten Sidrap dalam 2 pekan terakhir menjadi warning bagi semua elemen masyarakat di daerah ini.

“2 minggu terakhir, memang terjadi lonjakan kasus covid 19. Ini warning bagi kita semua. Sebab, Tidak hanya warga, ASN bahkan tim medis banyak terkonfirmasi Covid 19. Kondisi ini memaksa kita untuk mencari strategi baru dalam menangani penyebaran covid 19,” kata Sekda Sidrap, Sudirman Bungi saat sosialisasi pencegahan penyebaran covid 19 yang digelar KPU Sidrap, di keday ruby, Rabu (16/12).

Menurut Sudirman Bungi, peningkatan kasus dalam 2 pekan terakhir sementara dalam pelacakan terhadap titik-titik rawan dan berpotensi menjadi awal penyebaran covid 19.

“Langkah kami saat ini, melakukan treasing dan pelacakan untuk mengetahui penyebab melonjaknya kasus 2 minggu terakhir. Termasuk mencari klasternya,” urainya.

Hasil pelacakan sementara, kata dia, kemungkinan karena tingkat mobilitas yang tinggi dari masyarakat, serta berkurangnya disiplin penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Sidrap saat ini tengah menggodok beberapa strategi dalam mencegah penyebaran covid 19 yang diklaim belum pernah berhenti di Sidrap.

Langkah yang dimaksud adalah, Treasing, Pelacakan titik rawan. Selanjutnya, menutup sementara RS Arifin Nu’mang karena adanya 25 persen atau 79 orang staf, dari sekitar 500 orang yang positif covid 19.

Pemkab Sidrap juga rencananya melakukan swab menyeluruh di 5 organisasi perangkat daerah. Dengan alasan, adanya beberapa kasus dan riwayat perjalanan ke luar daerah.

OPD yang dimaksud adalah, bagian umum, badan keuangan, PSDA,  DPRD, dan inspektorat.

Selain itu, juga akan kembali memperketat kegiatan kemasyarakatan. “Pointnya, kami tidak melarang kegiatan masyarakat, tapi akan ada edaran Bupati untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 334 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.