Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 15 Jan 2021 13:26 WITA ·

Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi


 Ranperdes APBDesa 2021 Dievaluasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDDesa tahun anggaran 2021. Evaluasi ditujukan untuk 68 desa di Bumi Nene Mallomo.

Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Meminimalkan kerumunan, evaluasi dilaksanakan selama lima hari, yakni 15, 18, 19, 20 dan 21 Januari 2021. 

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Alimuddin Baharuddin menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek.

“Kita melihat aspek administrasi, aspek legalitas, kebijakan, serta struktur APBDdesa,” terangnya saat ditemui di hari pertama evaluasi, Jumat (15/1/2021).

Sebelum ditetapkan, lanjut Alimuddin, rancangan peraturan desa dipastikan singkron dengan kebijakan dan program-program kabupaten.

“Selain itu tim evaluasi melakukan pendampingan dan asistensi agar ranperdes sejalan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tandas Alimuddin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.