Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Komunitas · 20 Feb 2021 13:34 WITA ·

Ibrahim terpilih secara Aklamasi Nahkodai Hikma


 Ibrahim terpilih secara Aklamasi Nahkodai Hikma Perbesar

AJATAPPARENG ONLINE PAREPARE — Himpunan Keluarga Maserrempulu (Hikma) Kecamatan Ujung kota Parepare, menggelar Musyawarah Ranting (Musrat), yang berlangsung di Cafe dan Resto Gazzas, kota Parepare, Sabtu (20/2/2021).

Musrat dihadiri oleh Ketua Hikma kota Parepare, Bapak H. Sjamsu Alam yang juga mantan Walikota Periode 2013-2018, Ketua Harian Hikma Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, SH, Sekretaris Hikma Parepare, H Parman Farid, dan Pengurus Hikma Parepare.

Dalam Musrat Hikma ini Ibrahim Nahkodai Hikma Ranting Kecamatan Ujung kota Parepare, terpilih secara aklamasi.

Kegiatan Musrat ini dalam rangka pemilihan Ketua Ranting Hikma Kecamatan Ujung kota Parepare,
Di buka Ketua Harian Hikma kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, SH, yang juga Wakil Ketua DPRD Parepare.

Ketua Harian Hikma kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), SH, yang juga Wakil Ketua DPRD Parepare, mengatakan Hikma harus terus ada peningkatan, tiap tahun dan Hikma harus setiap tahunnya ada pertemuan atau silahturrahmi.

“Alhamdulillah Pengurus Hikma Kecamatan Ujung ada empat Anggota DPRD yang terpilih Kecamatan Ujung yaitu Rahmat Sjamsu Alam, Ibrahim Suanda, Hermanto, dan Kamaluddin Kadir,” Rahmat

Selain itu kita harus terus menjaga kebersamaan karena ini musyawarah dan ajang kekeluargaan dan silahturrahmi Warga Hikma.

RSA, mengatakan dalam kegiatan ini kami dari pengurus Hikma patuhi protokol kesehatan (prokes). mewajibkan peserta yang hadir wajib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan memakai hand sanitezer,” pungkasnya (isk/ajp)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.